JAKARTA - Denny Indrayana dan para pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih merahasiakan sosok lima saksi dan/atau ahli yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian.
Sidang pembuktian perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu (30/9/2026). Agenda persidangan yakni mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.
Denny mengatakan, identitas saksi dan/atau ahli sengaja dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, walaupun tinggal beberapa jam lagi, kita tunggu saja," kata Denny Indrayana di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Denny mengatakan, lima saksi dan/atau ahli yang dihadirkan tidak hanya harus memenuhi kriteria cakap, otoritatif, artikulatif, serta memiliki kemampuan. Menurutnya, keberanian juga menjadi salah satu pertimbangan.
"Tetapi insyaallah yang hadir adalah lima putra-putri terbaik bangsa Indonesia," lanjut Denny.
Denny juga belum merinci komposisi lima orang yang akan dihadirkan dalam sidang pembuktian tersebut. Ia mengatakan pihaknya diberikan keleluasaan untuk menentukan komposisi saksi dan ahli.
"Memang diberikan kepada kita untuk komposisinya, apakah semuanya ahli, semuanya saksi atau berapa orang saksi atau ahli. Jadi tidak lama lagi akan ketahuan," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.