"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.
Habiburokhman mengatakan calon Kapolri yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN.
"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," katanya.
Dengan demikian, uji kelayakan Suyudi di Komisi III DPR berlangsung pada hari yang sama ketika Listyo Sigit masih menjalankan rangkaian agenda kenegaraan bersama Prabowo di Lubang Buaya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.