Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |16:22 WIB
Jenderal Sigit Tegaskan Masih Aktif di Polri Meski Tak Lagi Jabat Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, pengangkatan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat masing-masing sebagai Kapolri dan Wakapolri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96-97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Setelah menjalani proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Di sisi lain, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement