Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti temuan ini dengan memeriksa kedua oknum tersebut demi memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
Sebelumnya, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat telah mendatangi Rutan Kelas I Depok untuk mendalami rekaman video viral tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video dugem dan penyalahgunaan narkoba itu direkam di salah satu blok hunian yang diisi 22 warga binaan. Dari pemeriksaan awal, sebanyak empat orang warga binaan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.