JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.
Kali ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan lima orang saksi. Mereka adalah Hendrik Gunawan Harahap selaku Plt. Kadis PUTR Kabupaten Padang Lawas Utara dan Todungan Harahap selaku Kasubag Umum Kepegawaian pada Dinas PUTR Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selanjutnya, Ikhsan Harahap selaku Kabid Binamarga PUTR Paluta (2020-sekarang), Mariam selaku IRT/Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, dan Taufik Hidayat Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Grup.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik KPK dari keterangan lima saksi tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka. Setidaknya, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).