JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek dugaan sarang narkoba di kampung boncos dan ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain menjelaskan, operasi pemberantasan narkoba ini mengerahkan personel Brimob untuk memastikan situasi aman terkendali.
"Itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan di Boncos dan kampung ambon," kata Zulkarnain kepada awak media.
Masih kata Zulkarnain, penggerebekan ini dilakukan untuk memberangus peredaran narkotika dan sarang-sarang narkoba di lapisan masyarakat.
"Jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba ya," ujar Zulkarnain.
Meski begitu, ia belum membeberkan lebih rinci terkait hasil penggerebekan di dua kampung narkoba tersebut.
Zulkarnain mengatakan hingga kini proses penggerebekan oleh tim gabungan ini masih berlangsung.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.