JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Perwira yang menempati rumah tersebut telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan," kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jumat (9/10/2026).
Maruli menyatakan, TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut kasus itu memalukan bagi institusinya.
"Tapi yang jelas enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu, ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, ya," ujarnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kepedulian warga di lingkungan perumahan yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Warga kemudian melakukan penggerebekan tanpa sepengetahuannya.
"Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya," katanya.
Meski demikian, Maruli mengaku keberatan dengan cara warga mengekspos kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan TNI AD tetap akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Tapi cara mereka mengekspos saya kira kita agak kesel juga sih memang. Tapi ya sudah, tapi kita akan putuskan bahwa kita akan tindak tegas orang ini, ya," ucapnya.
Sebelumnya, TNI AD mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Petugas turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, perwira bernama Letkol Inf Arman yang menempati rumah tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
"Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ungkap Nas.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.