Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut maupun air hujan.
Dari perspektif mitigasi bencana, pemerintah daerah bersama BPBD perlu memastikan kesiapan komunikasi risiko, jalur dan tempat evakuasi, serta mekanisme penyampaian peringatan kepada masyarakat pesisir apabila terjadi perubahan kondisi yang membutuhkan tindakan cepat.
Daryono mengimbau masyarakat agar tidak panik, tidak mendekati kawasan berbahaya, tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya, serta selalu mengikuti informasi resmi dari PVMBG Badan Geologi dan arahan BPBD.
“Peningkatan status gunung api bukan berarti bencana besar pasti akan terjadi. Status Siaga merupakan dasar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana,” ujarnya.
“Dalam mitigasi bencana, kewaspadaan bukanlah kepanikan. Justru kewaspadaan yang dibangun berdasarkan informasi ilmiah merupakan bagian penting dari upaya menyelamatkan jiwa,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.