JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Selasa (13/10/2026). Mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 5 RIF itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Hari ini, Selasa (13/10), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat berjenis Toyota Land Cruiser dari Sdr. ARF yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Budi menjelaskan, mobil tersebut diduga digunakan Arif untuk sejumlah aktivitas, termasuk dalam proses pengumpulan uang yang kemudian diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh Ybs untuk aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," ujarnya.