JAKARTA - Raline Shah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan ini berlaku efektif mulai Selasa (13/10/2026), setelah ia mengemban tugas tersebut sejak Januari 2025.
Keputusan Raline untuk meninggalkan jabatan di lingkungan pemerintahan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Salah satunya berkaitan dengan keberlanjutan kariernya di industri hiburan.
Meski tak lagi menjabat sebagai staf khusus, Raline menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk berkontribusi dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kemitraan global dan literasi digital.
“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” ujar Raline dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Selasa.
Selama menjalankan tugasnya di Komdigi, Raline turut berkontribusi dalam upaya memperkuat kemitraan global sekaligus mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia. Perhatiannya mencakup berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak di ruang digital. Salah satu agenda penting kementerian selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
Peraturan tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak ketika beraktivitas di internet.
Raline juga menyampaikan terima kasih kepada Menkomdigi Meutya Hafid atas kepercayaan, arahan, serta kesempatan yang diberikan selama dirinya mengemban amanah tersebut. Menurut Raline, pengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan menjadi bagian berarti dalam perjalanan profesionalnya.