Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pramono: Pengamen Dilarang Naik Transportasi Umum!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |19:10 WIB
Pramono: Pengamen Dilarang Naik Transportasi Umum!
Pengamen di Bus (foto: Illustrasi AI)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di layanan transportasi umum merupakan hal yang dilarang. Salah satunya adalah mengamen di dalam transportasi umum.

"Hal yang berkaitan dengan ketertiban umum, saya tidak jawab secara spesifik ya, termasuk pengamen, kan memang sudah dilarang, tidak boleh pengamen itu naik ke transportasi umum," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Ia meminta agar pengamen yang masih beraktivitas di transportasi umum segera ditertibkan.

"Sehingga, dengan demikian, kalau memang masih ada, ya harus ditertibkan," kata Pramono.

Sebelumnya, pengguna media sosial mengeluhkan aktivitas seorang pengamen di layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Pengamen tersebut duduk di depan pintu masuk Mikrotrans sehingga dinilai mengganggu aktivitas keluar-masuk penumpang.

Merespons keluhan tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan.

"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans," ucap Ayu dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement