JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya untuk menata sejumlah wilayah permukiman, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat. Langkah ini diambil pascapenggerebekan kasus narkoba oleh pihak kepolisian di kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa penataan juga mencakup kawasan lain yang sempat ditertibkan aparat kepolisian.
"Ya, untuk Kampung Ambon maupun Kebon Kacang dan sebagainya, yang kemarin sempat dilakukan penertiban oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta akan bersinergi bersama-sama untuk melakukan penertiban dan membuat kenyamanan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Pramono menjelaskan bahwa upaya bersama kepolisian tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi warga.
"Seperti yang saya sampaikan, apakah itu Kebon Melati, Kampung Ambon, dan sebagainya, sekarang ini sedang kami lakukan penataan," sambungnya.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menata kawasan sepanjang 2,3 kilometer di bantaran Kali Krukut. Penataan ini ditujukan untuk memperbaiki kondisi permukiman padat penduduk yang dinilai sangat memprihatinkan.
"Kebetulan saya sudah berkali-kali, mungkin 4–5 kali ke sana, dan melihat kondisinya sungguh memprihatinkan. Satu rumah ukuran 3x4 meter dihuni 15–16 orang yang tinggal bergantian dalam tiga shift," jelasnya.
Rencana penataan kawasan tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada 2027 dengan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Kami akan melakukan pembenahan. Kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya memutuskan penataan akan dimulai pada tahun 2027," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.