Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |11:05 WIB
Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga
KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memastikan akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyampaikan laporan ketiga terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Langkah ini diambil untuk memenuhi permintaan tim penyidik KPK yang meminta penguatan dan kelengkapan dokumen pendukung atas dua laporan sebelumnya.

Penelusuran mandiri lembaga tersebut berfokus pada polemik perpanjangan konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Pluit serta proyek pengembangan jalan tol terkait yang diduga bermasalah secara regulasi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Sekretaris Jenderal KAKI, Muh. Anshor Mu'min mengonfirmasi, bahwa pihaknya tengah mematangkan berkas tambahan sebelum menyerahkannya kembali ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Kita sudah melapor dua kali ke KPK, dan KPK meminta tambahan bukti, dan kita akan datang lagi ketiga kali untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan," ujar Anshor Mu'min, Selasa (13/10/2026).

 

Anshor menjelaskan, koordinasi dengan penegak hukum membutuhkan bukti yang kuat. Berkas tambahan yang disiapkan untuk laporan ketiga tersebut mencakup pendalaman atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, analisis arus kas, serta bukti administratif terkait amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 2020.

Dalam audit sebelumnya, pengembangan ruas jalan tol Ancol Timur–Pluit disorot karena penambahan lingkup investasinya diberikan secara langsung tanpa mekanisme lelang terbuka. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya pendapatan bunga dan keterlambatan pengembalian aset kepada pemerintah.

Anshor menegaskan, pemenuhan bukti tambahan kepada KPK merupakan bentuk komitmen masyarakat sipil untuk mendorong penanganan dugaan perkara tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Sekretaris Perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Hasyim. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Hasyim belum menjawab surat elektronik yang dikirimkan iNews Media Group.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement