Salah satu langkah pencegahan, kata Budi, adalah dengan memastikan nama tujuan rekening penerima sudah sesuai dengan nama toko atau penjual, termasuk memeriksa nominal transaksinya.
"Pastikan identitas penerima sesuai dengan toko atau pihak yang menjadi tujuan pembayaran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau identitas merchant mencurigakan, jangan melanjutkan transaksi," ujar Budi.
Budi juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak bank, penyedia jasa pembayaran terkait, Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika menemukan kejanggalan pada transaksi QRIS.
"Apabila pembayaran sudah dilakukan, simpan seluruh bukti transaksi termasuk tangkapan layar, nomor referensi, waktu transaksi, nominal, dan identitas merchant," ucapnya.
"Segera hubungi layanan resmi bank atau Penyedia Jasa Pembayaran untuk melaporkan dugaan transaksi mencurigakan dan simpan nomor tiket pengaduan sebagai bukti pelaporan serta keperluan tindak lanjut," tambah Budi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.