Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Dorong Integrasi Data Tunggal Perkuat Ketepatan Sasaran Penyaluran Zakat

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |18:24 WIB
Pemerintah Dorong Integrasi Data Tunggal Perkuat Ketepatan Sasaran Penyaluran Zakat
Dirjen Bimas Islam, Kemenag Abu Rokhmad
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah mendorong tiga strategi penguatan zakat produktif, yaitu peningkatan kualitas program pemberdayaan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi data dan transformasi digital. Ketiga strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian mustahik sekaligus memperkuat dampak zakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mendorong pengelolaan dana umat secara lebih terintegrasi untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Dirjen Bimas Islam, Kemenag Abu Rokhmad, mengatakan, Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diselaraskan dengan sistem informasi pengelolaan zakat diharapkan membantu mengidentifikasi penerima manfaat.

“Selain itu juga mengurangi potensi duplikasi bantuan, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi program,” ujar Abu Rokhmad, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dia melanjutkan, zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat solidaritas sosial, mewujudkan keadilan ekonomi, dan memberdayakan umat. Karena itu, pendayagunaan zakat perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membantu mustahik mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

Oleh karena itu, bantuan langsung tetap dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Namun, zakat juga perlu mendorong penerima manfaat meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih luas.

“Keberhasilan zakat tidak hanya terletak pada bantuan yang sampai kepada mustahik, tetapi juga pada perubahan yang memungkinkan mereka bangkit, berkembang, dan mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut perlu didukung kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, program yang tepat sasaran, serta sistem pengukuran dampak yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pendampingan berkelanjutan juga diperlukan agar mustahik mampu mengelola usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, dan menghadapi tantangan ekonomi. Dengan demikian, zakat produktif tidak hanya memberikan tambahan modal, tetapi juga memperkuat kapasitas penerima manfaat,” ujarnya.

 

Pihaknya juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dalam pemberdayaan ekonomi umat.

“Kolaborasi dapat diwujudkan melalui dukungan pembiayaan, perluasan akses pasar, pengembangan rantai pasok, dan pendampingan usaha. Sinergi tersebut diharapkan membuat program zakat produktif saling melengkapi dan membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi yang lebih kuat serta berkelanjutan,” bebernya.

Selain itu, transformasi digital diperlukan untuk memperluas penghimpunan zakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan zakat. Pemanfaatan data yang berkualitas juga dapat membantu pengelola zakat menyesuaikan program dengan kebutuhan penerima manfaat.

Abu Rokhmad menekankan, pendayagunaan zakat harus melampaui pemberian bantuan semata dan menyentuh aspek pemberdayaan secara lebih mendalam.

"Maka penting bagi kita untuk mendorong empowering beyond charity sedemikian rupa, sehingga para penerima manfaat, para mustahik, mendapatkan sentuhan ilahiah,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement