"Penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana membangun kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga yang menjalankan aktivitas dan mencari nafkah secara sah," tuturnya.
Dia mengingatkan kepolisian memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan permukiman dan sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar penataan dapat dilakukan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Penanganan Kampung Bahari diharapkan tidak berhenti setelah operasi kepolisian selesai. Melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, kawasan tersebut diharapkan menjadi lingkungan yang lebih aman dan tertata serta terbebas dari aktivitas peredaran narkoba.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.