Dari tangannya petugas menyita 20 butir pil alprazolam dan 29 butir pil eltrazolam. Sedangkan Sam ditangkap di Jalan Tentara Pelajar Beji, Wates dengan barang bukti 12 butir pil alprazolam.
Untuk mendapatkan obat-obat itu, Zas dengan mengantre sebagai pasien di sejumlah klinik. Ia mengeluhkan sulit tidur agar diberikan resep dan obat penenang. Selama antre ini, dia juga berkenalan dengan sejumlah pasien untuk dititipi obat dengan berpura-pura sulit tidur.
Kepada pasien ini, tersangka memberikan uang, rokok dan atau bensin, dan menukar obat-obatan psikotropika. “Obat ini, dibeli dari para pasien yang antre di klinik, dan obatnya dikumpulkan untuk dijual kembali,” jelasnya.
(Baca Juga: Ekstasi Berbentuk Panda Beredar di Makassar Jelang Tahun Baru)