Cairkan Sabu Lalu Rendam dengan Pakaian dan Handuk, Pria Mozambik Ditangkap

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 14:14 WIB
ilustrasi (dok okezone)
Share :

Eko menuturkan, ketika dilakukan pemeriksaan pada mesin X-ray, petugas Bea dan Cukai mencurigai satu tas jinjing bertuliskan Omaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pakaian dan handuk yang telah dioplos sabu itu dalam keadaan basah dan kaku.

(Baca Juga : Caleg PDIP Ditangkap Diduga Pesta Sabu, Hasil Tes Urine Positif Narkoba)

"Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkotika dan hasilnya pakaian dan handuk mengandung sabu," ujar Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan itu, satu handuk berisikan sabu seberat 1,3 kg, enam kemeja dengan sabu seberat 2,1 kg, sembilan kaus yang dioplos narkotika 3,5 kg dan dua kaus jenis polo dengan barang haram 1 kg.

(Baca Juga : Terjerat Kasus Narkoba, Bekas Pacar Syahrini Ditangkap Polisi)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya