Ketua Komisi III DPR: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 13 Februari 2026 13:34 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan pentingnya mewaspadai pihak-pihak yang disebutnya sebagai “penumpang gelap” dalam agenda reformasi Polri. Ia menilai ada oknum yang mengatasnamakan percepatan reformasi, tetapi memiliki kepentingan lain.

"Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensi pribadi yang berlebihan," kata Habiburokhman kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, sosok yang dimaksud bisa saja berasal dari kalangan mantan pejabat yang sebelumnya memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan terkait Polri, namun tidak melakukan langkah signifikan saat masih menjabat.

"Mereka kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas, dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," ujarnya.

Politikus dari Partai Gerindra itu juga menilai narasi yang dibangun pihak-pihak tersebut bertentangan dengan kerangka hukum yang berlaku. Ia merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang mengatur posisi Polri berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

 

Habiburokhman menilai narasi yang menyimpang dari koridor tersebut berpotensi melemahkan institusi Polri sekaligus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan kekuatan pengaruhnya, bisa saja mereka mempengaruhi sebagian masyarakat untuk menyuarakan hal yang sama. Ini bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo," paparnya.

Ia mengakui bahwa dalam setiap institusi terdapat oknum yang melakukan kesalahan. Namun, menurutnya, langkah percepatan reformasi Polri tidak boleh keliru arah dan harus tetap berada dalam koridor konstitusi serta ketentuan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000.

"Percepatan reformasi Polri harus terus kita kawal agar tetap sesuai konstitusi," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya