Penasihat Kapolri Soroti Pengungkapan Kasus Pembunuhan WN Ukraina di Bali

Awaludin, Jurnalis
Senin 06 April 2026 07:49 WIB
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya (foto: dok Polri)
Share :

JAKARTA - Kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Ukraina Ihor Komarav (28) di Bali terungkap sebagai kejahatan terencana yang melibatkan tujuh pelaku lintas negara. Dari jumlah tersebut, enam tersangka kini buron ke luar negeri.

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan intensif di enam lokasi berbeda.

"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh tersangka yang semuanya adalah warga negara asing," ujar Irjen Daniel.

Dari tujuh tersangka tersebut, enam di antaranya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena masih buron.

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Edi Hasibuan mengapresiasi Polda Bali karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Kita apresiasi dan sampaikan terima kasih kepada Kapolda Bali beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan internasional yang didalangi tujuh WNA di wilayah Bali," kata Edi Hasibuan kepada Okezone, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak mudah mengingat para pelaku merupakan warga negara asing dari berbagai negara. Untuk memburu para pelaku yang kabur, polisi juga telah menggandeng kepolisian internasional.

"Polda Bali sudah meminta bantuan kepolisian internasional, untuk membantu penangkapan pelaku yang masih buron," ujarnya.

 

Edi menambahkan, sejak kasus pembunuhan tersebut terjadi, Polda Bali terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap para pelaku yang diduga terlibat, termasuk dalang di balik kejahatan tersebut. Ia optimistis aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

"Kita percaya Polda Bali akan mengungkap kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya