Dia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat membenahi tata kelola penegakan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kami yang tergabung dalam FPP TNI meyakini apa yang dilakukan penyidik dalam menentukan tersangka Mas Roy dan Dokter Tifa itu suatu hal yang tidak benar, tidak sah. Inilah menunjukkan di Indonesia, khususnya di ranah hukum masih terjadi kriminalisasi," ujar Moeryono.
"Kami sudah sampaikan ke Pak Prabowo supaya jangan ada kriminalisasi pada Mas Roy dan Dokter Tifa, mereka ini pejuang kebenaran. Kita minta pada Pak Prabowo Subianto yang saat ini sedang menjadi Presiden, mohon segera perbaiki tata kelola negara ini, khususnya masalah hukum karena masalah hukum satu tonggak utama dari tegaknya suatu negara demokrasi," sambungnya.
(Awaludin)