KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan yang Jerat Silmy Karim

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2026 15:08 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Bagus dan Tessar kemudian diduga menjalankan praktik tersebut dengan modus "setiap klik ada harganya".

Delapan tersangka dalam kasus ini yakni:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim (SK).
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG).
3. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat dan mantan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra (JS).
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS).
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA).
7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP).
8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya