KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan yang Jerat Silmy Karim

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2026 15:08 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti sebagai saksi, Jumat (28/8/2026). Haryo dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Haryo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang turut menjerat mantan Wamen Imipas Silmy Karim.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Meski demikian, Budi belum menjelaskan materi yang akan didalami dari ketiga saksi tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Denpasar," lanjut Budi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya