JAKARTA - Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendesak Israel segera mengakhiri pelanggaran gencatan senjata di Gaza dan memenuhi komitmen yang telah disepakati. Tujuh negara tersebut yakni, Uni Emirat Arab, Turki, Qatar, Mesir, Pakistan, Arab Saudi, dan Yordania.
Dalam pernyataan bersama pada Selasa 22 September 2026, para menteri luar negeri dari delapan negara mayoritas Muslim itu menyampaikan "keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang terus berlanjut di Gaza".
Mereka mendesak Israel "untuk segera memenuhi komitmennya yang belum terpenuhi berdasarkan Fase Pertama Rencana Komprehensif". Komitmen tersebut mencakup memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan dan pasokan pemulihan awal secara segera, aman, serta tanpa hambatan, sekaligus memfasilitasi rehabilitasi infrastruktur penting.
Sebelumnya, Dewan Perdamaian menyerukan dukungan internasional terhadap peta jalannya serta menegaskan kembali tujuannya menjelang Sidang Umum PBB di New York.