PKB Belum Bersikap Soal Wacana Pemakzulan Gibran, Tunggu Salinan Putusan MK

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2026 18:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin (foto: Okezone/Danan)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan partainya belum mengambil sikap resmi terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PKB masih menunggu salinan lengkap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara yang diajukan Denny Indrayana.

“Sampai sejauh ini, PKB belum bersikap secara resmi karena kita masih mengkaji dan mengkalkulasi salinan putusan secara lengkap. Ini kan baru tiga hari yang lalu,” kata Khozin saat ditemui di kantor DPP PKB, Sabtu (10/10/2026).

Khozin mengatakan, DPR RI masih menunggu salinan lengkap putusan tersebut untuk dipelajari. Kajian itu diperlukan sebagai bahan pertimbangan jika nantinya muncul usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami putusan MK.

 

Sebagai informasi, MK menyatakan tidak dapat menerima perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Putusan tersebut kemudian menjadi sorotan dalam wacana pemakzulan Gibran. Namun, proses pemberhentian presiden atau wakil presiden memiliki mekanisme konstitusional tersendiri dan tidak terjadi secara otomatis hanya berdasarkan pertimbangan dalam putusan tersebut.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya