JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui sejumlah ruangan di kantornya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 13 Oktober 2026. Namun, BNPB mengaku belum menerima informasi mengenai adanya penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
"Iya, kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegel," kata Berton.
"Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya. Bukan penggeledahan," ujarnya.
Ia mengakui, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK turut memengaruhi aktivitas di lingkungan kantor BNPB. Kendati demikian, ia memastikan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan penanganan bencana di Indonesia, tetap berjalan normal.
"Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain dari unsur swasta.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari uang tunai hingga logam mulia. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi.
Budi menjelaskan, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ucapnya.
(Awaludin)