Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Polisi Pemutilasi Anak Kecewa Petrus Divonis Bebas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2016 |14:54 WIB
Istri Polisi Pemutilasi Anak Kecewa Petrus Divonis Bebas
Windi Hairin Yanti didampingi Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Foto Fadel Prayoga/Okezone
A
A
A

“Saya hanya pernah dipanggil sekali oleh pihak kepolisian, saat suaminya menjalani proses pembuatan berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.

Windi juga mengungkapan, dirinya sempat mendapat ancaman oleh Kapolres Melawi AKBP Cornelis M Simanjutak agar tidak memberikan keterangan kepada awak media soal kasus tersebut.

Oleh karena itu, ia tidak pernah muncul ke permukaan. Ia takut apabila ia memberikan keterangan ke awak media akan mengancam keselamatan dirinya.

“Selesai putusan vonis saya beranikan diri untuk mengadu persoalan ini ke Komnas Perlindungan Anak agar memperoleh keadilan yang diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada awal Januari 2017.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement