Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menelusuri Lerong, Aroma Kriminalitas Berkedok Prostitusi Jalanan Medan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2017 |08:19 WIB
Menelusuri Lerong, Aroma Kriminalitas Berkedok Prostitusi Jalanan Medan
Kawasan Simpang Barat, sarang prostitusi yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi (Foto: Wahyudi/Okezone)
A
A
A

Mak Sarah, salah seorang warga yang membuka warung di Jalan Wahid Hasyim Medan, tahu betul perihal aksi Lerong ini. Ia mengaku banyak pihak yang terlibat dan diuntungkan dengan aksi kriminal tersebut, mulai dari preman, polisi hingga pedagang biasa sepertinya.

“Kalau namanye Lerong saya baru tahu ini. Tapi kalau seperti yang kamu ceritakan itu memang sering. Hampir tiap malam ada aja kejadiannya itu. Orang sini pada tahu lah. Kadang-kadang pun mereka sembunyi di sini kalau dikejar-kejar tamunya. Cuma orangnya beda-beda. Beberapa kali sampai pukul-pukulan juga. Polisi tahu lah, tapi enggak tahu apa diproses apa enggak,” katanya.

“Kalau saya sih selagi mereka tidak merugikan kita ya terserah saja. Tapi memang kita ikut menikmati keberadaan mereka di sini. Kita makan duit mereka juga kalau belanja. Apalagi pemuda-pemuda setempat di sini. Khususnya yang ikut organisasi kepemudaan, sudah pasti lah terlibat,” tukasnya.

Berbeda dengan Mak Sarah, Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, selaku pemilik wilayah hukum di kawasan Simpang Barat, mengaku tak pernah mendengar kata “Lerong”. Namun ia tak menampik jika keberadaan aksi Lerong itu.

“Kita mengimbau lah kepada korban untuk melapor. Tanpa laporan dari korbannya kita enggak bisa melakukan penindakan. Sejauh ini belum ada yang melapor. Mungkin karena mereka malu. Kalau memang ada korbannya, tolong melapor ke kita. Identitasnya akan kita rahasiakan,” sebut Ronni.

Ronni pun menolak jika dikatakan melakukan pembiaran. Termasuk adanya keterlibatan anggotanya dalam pembiaran aksi tersebut.

“Enggak lah. Kita pada dasarnya kalau ada laporan, pasti langsung kita tindak. Kalau ada anggota yang terlibat kita hukum. Kan ada prosedurnya,” tegas Ronni.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement