Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjagal 8.000 Warga Bosnia Dihukum Seumur Hidup, PM Lebanon Batal Resign

Djanti Virantika , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |07:02 WIB
Penjagal 8.000 Warga Bosnia Dihukum Seumur Hidup, PM Lebanon Batal <i>Resign</i>
Mantan Jenderal Serbia Ratko Mladic dan PM Lebanon Saad Hariri. (Foto: Reuters)
A
A
A

PM Lebanon Batal Mengundurkan Diri

PM Lebanon Saad Hariri memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia menunda pengunduran dirinya setelah dua pekan menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Arab Saudi.

Hariri mengatakan bahwa pembatalan ini merupakan permintaan Presiden Michel Aoun. Hal ini dilakukan untuk membahas lebih banyak alasannya mengambil langkah tersebut.

BACA JUGA: Usai Bicara dengan Presiden, PM Lebanon Saad Hariri Tunda Pengunduran Dirinya

Hariri sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya pada 4 November saat berada di Arab Saudi. Selain menyampaikan pengunduran dirinya, Hariri juga mengatakan bahwa nyawanya berada dalam bahaya. Pernyataan ini pun menimbulkan spekulasi yang menduga Hariri tengah disandera oleh Arab Saudi.

Dugaan itu diperkuat karena Hariri tak kunjung kembali ke Lebanon setelah mengundurkan diri. Meski akhirnya meninggalkan Arab Saudi, namunb Hariri tak langsung kembali ke Lebanon. Ia memutuskan untuk menerima undangan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, seperginya dari Riyadh.

BACA JUGA: Terima Undangan Presiden Prancis, PM Hariri Batal Pulang ke Lebanon

Setelah bertemu dan berdialog dengan Macron, Hariri akhirnya kembali ke Lebanon pada Selasa 21 November. Sesampainya di sana, ia langsung mengunjungi makam ayahnya, mantan PM Rafiq Hariri yang terbunuh dalam serangan bom pada 2005. Setelah itu, Hariri menyempatkan diri untuk hadir dalam parade militer memperingati Hari Kemerdekaan Lebanon hingga akhirnya bertemu dengan Presiden Michel Aoun pada Rabu 22 November. (DJI)

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement