(Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Penyuap Dirjen Hubla Nonaktif)
Sementara itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wisnoe dijelaskan terdapat pemberian uang dari Adiputra Kurniawan terkait dugaan pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas.
Uang tersebut diduga untuk memuluskan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) di Pelabuhan Tanjung Mas, tahun anggaran 2017. Wisnoe membantah telah membantu memuluskan pemberian SIKK terhadap Adiputra.
Kembalikan Uang Suap ke KPK, Uang Penjualan Sawah Ikut Terbawa
Wisnoe juga mengaku sempat takut ditangkap oleh tim satgas KPK setelah menerima uang tersebut. Sebab, saat itu Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono sudah tertangkap tangan karena diduga menerima uang suap dari Adiputra.