Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK: UU Tipikor Indonesia Sudah Kuno!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |11:51 WIB
Ketua KPK: UU Tipikor Indonesia Sudah Kuno!
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, ‎pada laporan 2016, IPK Indonesia mendapat skor 37 atau naik 1 poin dari tahun sebelumnya. Meski demikian, kata Agus, skor IPK ndonesia sudah berhasil menyalip Filipina dan Thailand. "Arah kita sudah betul, Di tahun 1999, hari ini kita nomor 3. Alhamdulillah di 2016 kita bisa salip Filipina dan Thailand," tuturnya.

Agus pun mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas korupsi. "Nanti kalau kita bisa bergerak bersama-sama, di dalam pemberantasan korupsi ini, KPK dan motornya pemerintah, itu bapak presiden menentukan, kita harus bergerak, bersama-sama bergerak, rakyat mengawasi tingkah laku semua aparat negara," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement