JAKARTA – Keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi dan menengah dinilai berbagai kalangan sebagai kebijakan tepat. Sebab, bongkar-pasang jabatan yang dilakukan pendahulunya yakni Jenderal Gatot Nurmantyo dianggap ada prosedur yang ditabrak sehingga dilakukan pembatalan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman Ponto, menilai perombakan yang dilakukan Jenderal Gatot ada suatu aturan yang tidak dijalankan. Sebab jika prosedur mutasi itu sudah berjalan sebagaimana mestinya, tidak akan dianulir oleh Marsekal Hadi.
"Kalau dibatalkan gitu berarti ada proses yang tidak jalan. Karena umumnya kalau orang baru seperti Panglima ini taat pada aturan, tapi orang lama suka teledor. Mungkin ada prosedur yang dilanggar untuk menghasilkan skep yang dibatalin," ujarnya kepada Okezone, Jumat (22/12/2017).
Menurut dia, Jenderal Gatot dalam melakukan rotasi dua pekan lalu tidak meminta usulan dari masing-masing Kepala Staf Angkatan Darat dan Laut. Indikasi itu dapat terlihat dari pembatalan mutasi yang dilakukan Marsekal Hadi pada Selasa 19 Desember 2017, tak ada satu pun yang berasal dari matra Angkatan Udara.
"Kalau ada Angkatan Udara yang dibatalin, nah itu baru aneh bin ajaib. Jadi sangat mungkin keputusan itu tidak diputuskan oleh KSAD atau KSAL," imbuhnya.