Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Perintahkan KPU Memberikan Kesempatan Partai Garuda Lengkapi Berkas Administrasinya

Badriyanto , Jurnalis-Sabtu, 23 Desember 2017 |13:52 WIB
Bawaslu Perintahkan KPU Memberikan Kesempatan Partai Garuda Lengkapi Berkas Administrasinya
Sidang Bawaslu mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu (Foto: Badriyanto)
A
A
A

"Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan paling lama dua hari kerja sejak putusan ini dibacakan," lanjutnya.

(Sekjen Partai Garuda Abdullah Masyuri)

Menanggapi putusan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Garuda Abdullah Masyuri menyampaikan, akan segera memerintahkan kadernya dari tingkat pusat hingga daerah di seluruh Indonesia untuk tancap gas melengkapi berkas sebagaimana amar putusan Bawaslu.

(Baca Juga: Dokumen 9 Parpol Ini Tidak Lengkap, Baik Fisik atau Sipol)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement