Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Verifikasi Faktual, Pakar Hukum: Keputusan MK Harus Dijalankan!

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |16:48 WIB
Soal Verifikasi Faktual, Pakar Hukum: Keputusan MK Harus Dijalankan!
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

"Karena memang dalam Pasal 173 itu setelah kita baca tadi semua bahwa di situ hanya menyebutkan verifikasi saja. Apa yang sudah dilakukan KPU selama ini dengan Sipol, fraksi-fraksi dan pemerintah menganggap sudah, itulah verifikasi," ungkap Amali.

Pun demikian Irman mengungkapkan, hal tersebut harus disesuaikan dengan UU yang dimaksud oleh MK. Sehingga apabila verifikasi tersebut mencakup kedala UU maka verifikasi faktual terhadap seluruh parpol harus dilaksanakan.

"Tergantung definisi verifikasi itu dalam UU itulah maksud MK, kalo diundang undang ada verifikasi faktual ya termasuk itu. Intinya verifikasi faktual itu harus dilaksanakan," tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement