Pengungkapan ini berdasarkan laporan LP/148/K/II/2018, Sek Srp Tanggal 26 Februari 2018. Mereka mengincar rumah yang ditinggal bekerja penghuninya, berikut 20 lokasi yang diketahui pernah dijadikan sasaran pencurian oleh pelaku ;
Perumahan Kencana Loka di Ciater, Serpong. Villa Melati Mas di Serpong Utara, BSD Sektor 12 Kencana Loka, Jalan Masjid Al-saikin Serpong, BSD Sektor 1-6 Rawa Buntu.
Lalu Perumahan Villa Melati Mas Blok I-6/7 di Serpong Utara, Perum Villa Melati Mas Blok L-2 Serpong Utara, Perum Ciater Permai di Serpong, Perum Ciater Tengah Blok F-11 Serpong, Kampung Ciater Tengah Serpong, Pondok Jagung Serpong, dan lokasi lainnya.
"Polisi awalnya menangkap 2 pelaku, lalu dikembangkan dan berhasil menangkap 2 pelaku lagi. Dari 4 tersangka yang diamankan, mengembang lagi kepada 2 tersangka lain. 1 pelaku melawan dengan mencabut pistol, akhirnya kita beri tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia, 3 pelaku lain kita lumpuhkan bagian kakinya," jelas Fadli.
Pelaku Pencurian Spesialis Rumsong Ditangkap Polres Tangerang (foto: Hambali/Okezone)