Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mirip First Travel, Pemilik Abu Tours Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Prayudha , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |18:20 WIB
Mirip First Travel, Pemilik Abu Tours Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Polda Sulsel Tetapkan Pemilik Abu Tours Abu Hamzah Mamba Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jamaah Umroh (foto: Prayudha/Okezone)
A
A
A

Dicky menjelaskan, modus operasi yang dilakukan PT Abu Tours diduga memberangkatkan jemaah umrah dengan biaya murah. Hal itu untuk menarik lebih banyak jemaah dan membuka promo.

"Sehingga para jemaah menyetorkan sejumlah dana dengan harapan dapat diberangkatkan. Namun pada akhirnya jemaah tidak diberangkatkan sesuai tanggal dan waktu yang dijanjikan," jelas Dicky.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (2) tentang Penyelanggaraan Haji subsider Pasal 372 dan 378 jo Pasal 64 ayat (1) KHUP dan Pasal 3,4,5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Baca Juga: Rugikan Jamaah Rp905 Miliar, Terdakwa Penipuan First Travel Terancam 4 Tahun Penjara)

Sementara Eflin Rotua Sinaga, selaku penasihat hukum Hamzah Mamba mengatakan, kliennya mencoba kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang kini sedang berjalan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement