Budi Karya mengatakan dirinya baru mengetahui adanya praktik suap dan gratifikasi di Kemenhub ketika Antonius Tonny Budiono tertangkap tangan oleh KPK.
"Oleh karenanya, saya mengkritisi diri saya dan melakukan kegiatan lebih intensif baik itu sifatnya preventif maupun persuasif. Dan itu saya buktikan selama saya menjalankan roda organisasi," pungkasnya.
Sidang suap Dirjen Hubla mendengar kesaksian Menhub Budi Karya (Arie/Okezone)
Sebagaimana diketahui Antonius Tonny ditangkap KPK pada 23 Agustus 2017. Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Suap tersebut diberikan oleh Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.