Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Bongkar Suap Kalapas Sukamiskin soal Jual-Beli Fasilitas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |20:50 WIB
KPK Akan Bongkar Suap Kalapas Sukamiskin soal Jual-Beli Fasilitas
KPK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membongkar sejumlah penerimaan-penerimaan hadiah atau janji dari tersangka kasus suap jual-beli sejumlah fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Salah satunya Wahid Husein yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.

Febri mengungkapkan, fakta-fakta penerimaan itu akan dibongkar Jaksa Penuntut KPK dalam dakwaannya di sidang perdana dengan tersangka Wahid Husen dan Hendry Saputra di Pengadilan Tipikor Bandung pada 5 Desember 2018.

 Baca juga: Kronologi Suap 'Jual-Beli' Kamar dan Izin di Dalam Lapas Sukamiskin

"JPU KPK akan menguraikan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Kalapas Sukamiskin saat bertugas, baik dari terpidana Fahmi Dharmawansyah dan terpidana yang lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).

 https://img.okeinfo.net/content/2018/07/21/337/1925561/kronologi-suap-jual-beli-kamar-dan-izin-di-dalam-lapas-sukamiskin-YASiXqasx4.jpg

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement