JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Kemenkumham mengevaluasi total dengan memberikan sanksi kepada oknum pejabat di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat yang memberikan izin bisnis bilik bercinta yang dikelola suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
Kasus ini mencuat dalam sidang kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu 5 Desember 2018. Dalam sidang terungkap bahwa bilik kencan itu digunakan Fahmi untuk berhubungan badan saat dikunjungi istrinya dan bisa juga dipakai narapidana lainnya dengan tarif Rp650 ribu.
"Dari persidangan itu kita harapkan Kemenkumham dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan ya harus segera melakukan evaluasi total terkait praktik ini kenapa bisa terjadi. Jadi oknum aparat yang bermain ini harus ditindak," tegas Nasir kepada Okezone, Kamis (6/12/2018).
Nasir mengatakan bahwa Fahmi merupakan napi yang hebat bisa mengelola bilik asmara di Lapas Sukamiskin. Menurut dia, praktik esek-esek seperti itu memang sulit diketahui karena bergerak secara diam-diam.
"Hebat juga dia itu ya. Praktik ini memang terjadi memang tapi sulit dideteksi karena ini memang sangat diam-diam pekerjaannya," sambungnya.