Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Main Mata dengan Bawaslu, Pengacara OSO: Enggak Ada Bukti

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |05:33 WIB
Dituding Main Mata dengan Bawaslu, Pengacara OSO: <i>Enggak</i> Ada Bukti
Oesman Sapta Odang. (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia mengatakan, apa yang diungkapkan Feri tidak benar, sebab dirinya merasa upaya yang dilakukan OSO sesuai dengan aturan yang ada. Dalam hal ini, menurut dia, KPU yang tidak mengikuti aturan hukum.

"Sejak awal memang Feri kan bilang kita OSO pembangkan kan. Ini enggak bisa, justru KPU (pembangkang), OSO kan mengambil jalur sesuai yang tersedia kan. Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masak Bawaslu dibilang main mata dengan OSO, enggak mungkin kan," terangnya.

Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (Foto: Okezone)

Maka itu, ia menantang KPU menunjukkan bukti-bukti kepada Bawaslu jika merasa tidak melakukan kesalahan. "KPU enggak usah berkelit jauh-jauh kalau emang dia punya bukti enggak seperti apa yang kita tuduh. Buktiin saja ke Bawaslu," tegasnya.

(Baca juga: Apakah Ada Permainan antara Bawaslu dengan Oesman Sapta Odang?)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement