Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasang Stiker Caleg, Sopir Angkot di Kendal Dibayar Rp400 Ribu

Taufik Budi , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |00:43 WIB
Pasang Stiker Caleg, Sopir Angkot di Kendal Dibayar Rp400 Ribu
Petugas mencopot stiker caleg di belakang angkot di Kendal, Jatneg. Foto/Okezone
A
A
A

Petugas juga memberikan edukasi kepada sopir, agar tak mudah menerima janji dari caleg maupun tim sukses. Sebab kebanyakan sopir belum mengetahui aturan kampanye sehingga kerap dimanfaatkan hingga melanggar hukum.

Baca: Pangdam IV/Diponegoro: Fasilitas TNI Dilarang untuk Kampanye 

"Mestinya peserta Pemilu ikut mengedukasi masyarakat, bukan justru menggiring mereka untuk melakukan tindakan melawan hukum. Kami tak hanya melakukan penertiban tetapi juga memberikan pendidikan politik, agar mereka tidak mengulangi lagi," ungkapnya.

Dia menyampaikan akan menggandeng sejumlah instansi untuk mengimbau larangan memasang stiker kampanye pada angkutan umum. “Kalau dipasang di angkot tidak boleh. Berbeda dengam mobil pribadi, silakan saja,” pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement