"Narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 74.290,98 gram menjadi 15.152,94 gram (turun 79,60 persen), narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 2.377 butir menjadi 9.256 butir (naik 289,40 persen), tembakau gorilla mengalami kenaikan dari 15,5 gram menjadi 115,87 (naik 647,55 persen)," sebutnya.

"Untuk HappyFive mengalami kenaikan menjadi 2 butir (naik 100 pesen), Ketamine mengalami penurunan (turun 100%). Sedangkan barang bukti psikotropika (baya) mengalami kenaikan bila dibandingkan pada minggu I Januari 2019," sambungnya.
Eko melanjutkan, Polda Jawa Timur menempati peringkat pertama dengan mengungkap 116 kasus, disusul Polda Metro Jaya dengan 80 kasus, lalu Polda Sumatera Utara mengungkap 55 kasus.
(Baca Juga : Ngecak Sabu 4 Kg di Kamar Hotel, Pasutri Ditangkap Petugas BNN)