Menlu Retno menyoroti tiga poin yang perlu mendapat perhatian untuk mendorong penyelesaian konflik antara Palestina dan Israel, yaitu: pertama, kepatuhan semua pihak pada hukum internasional dan resolusi PBB terkait, serta menahan diri untuk tidak melakukan langkah provokatif; kedua, dilakukannya sebuah proses perdamaian untuk penyelesaian konflik Palestina-Israel yang memiliki legitimasi; dan yang ketiga perhatian terhadap krisis kemanusiaan yang dialami bangsa Palestina seperti yang terjadi di Gaza dan daerah-daerah lainnya, yang harus segera dihentikan.
BACA JUGA: Indonesia Resmi Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Selain isu Palestina, Debat Terbuka DK PBB juga membahas konflik di Suriah dan Yaman. Menyoroti kedua konflik tersebut, Menlu Retno kembali mendorong penyelesaian konflik melalui solusi politik yang damai dan inklusif. Menlu RI juga menekankan pentingnya peningkatan peran PBB dalam memfasilitasi upaya rekonsiliasi nasional di kedua negara tersebut.
Ini adalah pertemuan DK PBB pertama yang dihadiri Menlu Retno Marsudi sejak Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 1 Januari 2019. Dalam pernyataan penutupnya, Menlu RI mendorong semua pihak untuk menahan diri dari tindakan kekerasan dan terus bekerja untuk memajukan proses perdamaian dan menghidupkan kembali semangat multilateralisme.
(Rahman Asmardika)