Pasalnya, kata dia, parpol harus mempunyai kemampuan pembiayaan caleg, agar membuka kesempatan bagi calon-calon berkualitas dan berprestasi di partai.
"Kalau proses dalam penentuan daftar calon sementara dan daftar calon tetap sudah cacat, bukan saja calegnya, partai politiknya pun harus dihukum," kata Kaka dikonfirmasi terpisah.
Baca: Ini Daftar 49 Nama Caleg Eks Koruptor
Baca: Petakan Mahar Politk
Sementara itu, Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate mengakui bahwa maraknya kasus korupsi di Indonesia karena biaya politik yang sangat tinggi. Karenanya, kata Johnny, untuk meminimalkan hal itu, Nasdem tidak membebani atau memunguti dana bagi para caleg dengan biaya mahar.
"Di Nasdem tidak ada mahar politik. Baik di pilkada, pileg maupun pilpres. Tidak ada maharnya," tutur Johnny.
Johnny menjelaskan, untuk membersihkan politik Indonesia bebas dari korupsi membutuhkan pemimpin yang bersih dan berintegritas juga. "Setidaknya caleg tidak ada beban finansial yang harus dipertanggungjawabkan atau dibayar kembali," ucap dia.
(Rachmat Fahzry)