JAKARTA - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji alias Mandala Abadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna melaksanakan putusan pengadilan.
"Posisi Mandala Shoji ada di Kejari Jakarta Pusat, benar menyerahkan diri," kata Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Jumat (8/2/2019).
Ia menuturkan rencananya pimpinan Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat akan menyampaikan konferensi pers terkait Shoji yang menyerahkan diri. (Baca Juga: Mandala Shoji Tegaskan Tak Bagikan Kupon Umrah saat Kampanye)
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis Shoji bersalah dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp5 juta karena melanggar aturan Pemilu dengan membagikan kupon umrah.