JAKARTA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) membantah pernyataan juru bicara Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Di mana, KPK membalas pernyataan guru besar Universitas Gajah Mada Eddy Hiariej soal perkara hukum Irman Gusman.
Ketua Bidang Hukum dan HAM KAHMI, Supardji Ahmad mengatakan, apa yang disampaikan KPK justru keliru dan menyesatkan publik. Hal ini dikarenakan bertolak belakang dengan yang disampaikan Eddy Hiariej.
Baca juga: Penjelasan KPK Terkait Perkara Irman Gusman yang Dinilai Keliru
"Pernyataan Jubir KPK ini tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya, karena data-data yang kami miliki termasuk rekaman video yang berisi pernyataan Prof Eddy Hiariej dalam dua forum yang berbeda di Yogyakarta justru bertolak belakang dari klaim sepihak oleh Jubir KPK," kata Supardji, Jumat (15/2/2019).
