TANGERANG SELATAN - Karena tak tahan menahan gejolak nafsu, Buchori (60) yang berstatus duda ditinggal mati sang istri itu tega mencabuli murid mengajinya sendiri berinisial FSZ (10), di Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu tak kuasa melawan, saat gurunya memaksa memasukkan jari-jemarinya ke dalam alat kelamin. Hal itu baru terkuak, setelah FSZ mengeluh kesakitan saat buang air kepada orangtuanya.
Peristiwa pencabulan yang dialami FSZ terjadi pada Senin 18 Februari 2019 sore. Ketika itu, korban dan teman-temannya pergi ke rumah pelaku untuk belajar mengaji. Sesampainya di sana, pelaku langsung melakukan praktik pencabulan tanpa diketahui teman korban yang lainnya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pelaku memasukkan bagian jari telunjuknya ke dalam kelamin korban. Karena rasa takut kepada guru mengajinya itu, korban tak mampu melawan.
"Yang mana kejadian itu pada waktu tersangka mengajar mengaji kepada anak-anak. Pada waktu mengajar ngaji, tersangka ini memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban. Ini terjadi pada saat belajar mengaji," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Innalillahi... Jadi Tersangka Pencabulan, Kepala Sekolah Tewas Gantung Diri