JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menganggap pihak kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus narkoba yang menyeret nama Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. IPW menyayangkan serangkaian perlakuan khusus polisi terhadap Andi Arief.
"IPW sangat menyayangkan sikap Polri yang tidak profesional dalam menangani kasus AA (Andi Arief)," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Okezone di Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Neta menilai ada yang berbeda dari prosedur Polri saat mengamankan Andi Arief. Sebab, sambungnya, pihak kepolisian biasanya kerap melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku narkoba ketika pelaku diamankan di luar.
Namun, Andi Arief yang ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Barat, justru tidak dilakukan penggeledahan di kediamannya. Penangkapan Andi Arief, kata Neta, berbeda halnya ketika polisi mengamankan artis Raffi Ahmad dulu.
"Seperti saat menangkap artis Raffi Ahmad, rumah yang bersangkutan kan digeledah. Tapi dalam kasus AA, tidak ada penggeledahan justru AA diperbolehkan pulang," ujarnya.