Baca Juga : Ditjen PAS Upayakan 262 Ribu Napi Bisa Mencoblos di Pemilu 2019
Di sisi lain, Wakil Ketua Tanfidz PWNU DKI Jakarta Abdul Azis Khafia mengatakan partai politik adalah salah satu instrumen demokrasi dan alat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dalam menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan. Maka santri masuk ranah partai politik adalah hal yang wajar.
"Menurut saya, bahkan partai politik yang di dalamnya banyak santri akan lebih baik, karena santri memiliki keunggulan tersendiri, yakni kecakapan dalam keilmuan baik keilmuan umum plus keilmuan Agama," ucapnya.
Baca Juga : KPU Tetapkan DPTHP III Sebanyak 190.779.969 Pemilih
(Erha Aprili Ramadhoni)