Yusuf pun menjelaskan kronologi penangkapan pelaku mutilasi oleh anak buahnya pada Jumat, 12 April 2019, berawal sekira pukul 07.45 WIB, Aiptu Ery telah menerima informasi ada pelaku kasus mutilasi yang terjadi di Blitar, melintas di ruas tol dalam kota Cawang arah Gerbang Tebet 1. Pelaku berada dalam bus PO Puspa Jaya nomor polisi BE 7052 CU.
Aiptu Ery Suryadi beserta 2 rekannya kemudian mengejar bus tersebut. Polisi kemudian berhasil menyalip dan menghentikan bus yang ditumpangi pelaku di off ramp Tegal Parang. Polisi lalu menangkap pelaku AJ, yang sudah tak dapat melarikan diri.
Baca Juga : Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap guru honorer Budi Hartanto (28) asal Kediri, Jawa Timur, yang mayatnya ditemukan dalam koper di bawah jembatan Karanggondang, Blitar.